JAKARTA RAYA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan dukungannya terhadap Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, yang mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dan manipulasi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Uchok dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (17/12/2024).

Uchok mengungkapkan bahwa Kejati DKI Jakarta telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi ini hampir dua bulan lalu, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Kejati DKI Jakarta sudah masuk angin. Pengaduan masyarakat mengenai dugaan korupsi yang sudah diterima hampir dua bulan, tapi belum ada tersangkanya,” ungkap Uchok.

Uchok menegaskan bahwa jika Kejati DKI Jakarta tidak segera bertindak, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengambil alih penanganan dugaan korupsi dan manipulasi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. “CBA akan melaporkan kasus ini agar Kejagung segera menangani dan mengambil alih penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Salah satu temuan yang diungkapkan Uchok adalah terkait kegiatan Pagelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp 3.205.015.065. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya double anggaran atau tumpang tindih dengan belanja makanan dan minuman rapat untuk kegiatan yang sama, dengan anggaran sebesar Rp 1.622.606.880.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Untuk satu kegiatan saja, anggaran untuk belanja air mineral kemasan, snack rapat bimbingan teknis, dan kegiatan sejenisnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Uchok.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, tindakan korupsi dan manipulasi tersebut telah berlangsung lama dan terorganisir. Salah satu indikasi yang ditemukan adalah banyaknya sanggar fiktif yang digunakan untuk menarik atau menagih pembayaran jasa penampilan seni budaya di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, sementara para pelaku seni dari sanggar yang sesungguhnya tidak dilibatkan dalam proses pengurusan tagihan atas penampilan atau pementasan yang telah mereka lakukan.

Hal ini membuat Jalih Pitoeng, tokoh muda Betawi sekaligus aktivis yang kritis, marah karena merasa anggaran pelestarian dan pengembangan budaya telah disalahgunakan. “Jadi mereka hanya digunakan nama, KTP, dan NPWP mereka saja. Sedangkan anggarannya mereka tidak terima,” pungkas Jalih. (hab)