Jessica Iskandar Lega, Pelaku Penipuan Mobilnya Ditangkap

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Iskandar

Jessica Iskandar

JAKARTA RAYA – Artis Jessica Iskandar merasa lega. Sebab, Christopher Steffanus Budianto alias Steven tersangka kasus dugaan penipuan sewa mobil yang merugikan dirinya, berhasil tertangkap di Bangkok, Thailand.

Butuh perjuangan yang panjang sampai akhirnya pihak kepolisian bisa menangkap Steven.

Melalui Instagram story miliknya, ibu dua anak itu memperlihatkan pemberitaan salah satu media online terkait penangkapan Christopher Steffanus Budianto. “#fighttilldrop,” tulis Jessica Iskandar, Selasa (21/11/2023).

Tersangka penipuan dan penggelapan Christopher Sfefanus Budianto (CSB) akan dibawa pulang ke Indonesia setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak keamanan Thailand. Rencananya dia akan digiring ke Polda Metro Jaya sore hari ini, Selasa (21/11/2023).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, Christoper merupakan tersangka penipuan dan penggelapan pada seorang artis Jessica Iskandar. Dia ditangkap oleh polisi Thailand dan hari ini akan dibawa pulang ke Indonesia untuk diadili.

Baca Juga :  Mafia Tanah Dago Ulos

Christoper akan langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya karena kasus tersebut diusut Polda Metro Jaya. “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Krishna.

Adapun yang bersangkutan ditangkap di Thailand. Christopher sebelumnya sudah masuk red notice Interpol. Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, alhasil tersangka pun berhasil diamankan.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Kadisbud DKI Non Aktif Ditahan
Dua Polisi Dipecat
LKBPH PWI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakar
KPK: Bila Hasto Kabur, Langsung Ditahan
Korupsi 300 Triliun, Cuma Divonis 6,5 Tahun
Promo Judol di Aplikasi Sadayana
Mario Dandy Disidang Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG
Perkara PKPU PT CUAN Melawan PT IES Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Adukan ke Komisi III dan KY
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:37 WIB

Kadisbud DKI Non Aktif Ditahan

Kamis, 2 Januari 2025 - 05:47 WIB

Dua Polisi Dipecat

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:06 WIB

LKBPH PWI Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakar

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:42 WIB

KPK: Bila Hasto Kabur, Langsung Ditahan

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:35 WIB

Korupsi 300 Triliun, Cuma Divonis 6,5 Tahun

Berita Terbaru