JAKARTA RAYA — Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kejahatan premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah pelabuhan. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan pendekatan langsung ke masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas, AIPTU Agus Subekti, saat menyambangi karyawan PT Jasa Armada, Rabu (14/5).
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Agus mengimbau para pekerja untuk tidak ragu melaporkan bila menjadi korban atau mengetahui adanya praktik premanisme maupun pungli.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pekerja pelabuhan, untuk segera melaporkan tindakan premanisme dan pungli ke Call Center 110, atau melalui Telepon/WhatsApp 0813-9981-1160. Bisa juga datang langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau Polsek terdekat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatbinmas sekaligus Kasatgas Preemtif Operasi Bentas Jaya 2025, AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan premanisme.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak segan melapor. Ini penting demi menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan tertib,” ujarnya.
AKP Sudirman juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik premanisme, karena selain merugikan orang lain, juga dapat dikenai sanksi hukum berat.
“Jangan sampai justru terlibat. Tindakan premanisme jelas memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.
Dengan imbauan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap tercipta kesadaran hukum di tengah masyarakat serta terwujudnya sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di area vital pelabuhan. (eng)
Tinggalkan Balasan