JAKARTA RAYA, Depok — Aparat gabungan dari Polres Metro Depok, Satpol PP, dan Kodim menertibkan posko milik salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Jatimulya, Cilodong, Selasa (20/5). Penertiban dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 guna memberantas praktik premanisme di wilayah Kota Depok.

Posko yang dibongkar tersebut diduga menjadi salah satu titik rawan aksi premanisme di Depok. Operasi ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan mentolerir keberadaan kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat.

“Kami menargetkan aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok berkedok ormas. Simbol-simbol yang menimbulkan keresahan akan kami tertibkan,” ujar AKBP Maulana, Kepala Bagian Operasi Polres Metro Depok.

Ia mengimbau agar seluruh ormas yang masih memiliki posko di jalur hijau segera membongkar sendiri bangunannya. Bila tidak, penertiban akan dilakukan aparat. Pemerintah Kota Depok, lanjut Maulana, juga akan lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan sebelum melakukan pembongkaran.

Maulana juga menegaskan operasi akan terus berlanjut, terutama karena sudah ada laporan dari pelaku usaha soal praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ormas.

“Hari ini kami menertibkan sejumlah atribut, termasuk bendera dan satu posko. Selanjutnya kami akan bergerak ke lokasi lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penertiban Umum Satpol PP Depok, Agus Muhammad, menambahkan, pembongkaran dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang penertiban bangunan tanpa izin.

“Banyak posko ormas berdiri di atas lahan yang tidak berizin. Itu yang kami tertibkan,” kata Agus.

Operasi Berantas Jaya 2025 menandai langkah konkret aparat dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga Depok dari ancaman premanisme yang berkedok organisasi. (ema)