JAKARTA RAYA, Sumut – Komunitas Da’i Melayu Sumatera Utara (KOMDAM SU) mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah pesisir timur Sumut, untuk mewaspadai maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan melalui jalur laut ke Malaysia.
Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di sepanjang pantai timur—meliputi Asahan, Langkat, Deli Serdang, Batubara, Labuhanbatu, Labura, dan Tanjungbalai—semakin mengkhawatirkan karena mengancam keselamatan dan kesejahteraan korban.
Banyak korban berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dengan tingkat pendidikan rendah, yang tergiur oleh iming-iming gaji besar dari para pelaku perekrutan ilegal. Minimnya pemahaman mengenai prosedur migrasi yang sah juga membuat mereka rentan menjadi sasaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh janji-janji manis pekerjaan di luar negeri, apalagi yang melalui jalur tidak resmi. Awalnya enak, ujungnya bisa sengsara,” ujar Ketua Umum KOMDAM SU, Ustaz Bukhori Al Hafidz bin Rusli, yang juga merupakan putra daerah Tanjungbalai-Asahan.
Sebagai bentuk kepedulian, KOMDAM SU akan terus menyosialisasikan bahaya TPPO melalui kegiatan dakwah, pengajian, dan ceramah di berbagai wilayah. Edukasi ini diharapkan bisa membuka mata masyarakat mengenai risiko fisik, psikologis, hingga hukum yang mengintai korban perdagangan orang.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum jika mengetahui aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan tidak resmi.
“Kami berdoa agar Allah melimpahkan rezeki yang halal, baik, dan berkah bagi seluruh saudara-saudara kami di manapun berada. Jangan sampai tergoda mencari jalan pintas yang berisiko,” tutur Ustaz Bukhori.
KOMDAM SU berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Sumatera Utara dapat terbebas dari praktik TPPO dan menjadi provinsi yang aman dan tentram bagi semua warganya. (sin)
Tinggalkan Balasan