JAKARTA RAYA, Depok — Seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK menjadi korban pembacokan di Jalan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Akibat kejadian itu, urat jari kelingking tangan kanannya putus.

Insiden ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (27/5/2025). Ia menyebut DSK merupakan pegawai yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) Kejagung.

“Benar telah terjadi penganiayaan berat terhadap salah satu anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI,” ujar Harli.

Menurut Harli, akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di pergelangan tangan kanan. “Urat kelingking kanan putus dan kelingking tidak dapat digerakkan lagi,” ungkapnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap aparat kejaksaan. Sebelumnya, Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25), juga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (24/5) pagi di Kabupaten Deli Serdang. Dua pelaku dalam kasus tersebut telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, penyelidikan kasus pembacokan di Depok masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. (ema)