JAKARTA RAYA, Medan — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendesak pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, terkait dugaan korupsi anggaran sebesar Rp7,6 miliar.
Ketua Umum DPP GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, menyebut aksi ini merupakan respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 20 Mei 2024. Temuan tersebut mengungkap indikasi kuat terjadinya perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023.
“Ada temuan BPK yang menyebutkan perjalanan dinas fiktif, mark-up harga hotel, hingga bukti menginap yang tak sesuai dengan data sebenarnya,” ujar Bagus dalam orasinya.
BPK juga menyoroti kelalaian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara yang gagal memverifikasi dokumen serta menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp4,43 miliar ke kas daerah. Bahkan, peserta perjalanan dinas disebut tidak menyampaikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, proyek renovasi kamar mandi DPRD Medan senilai hampir Rp2 miliar juga menjadi sorotan karena kondisi fasilitas yang kini rusak dan tidak layak.
GEMPUR menilai kasus ini mencoreng integritas pengelolaan keuangan daerah dan mendesak Kejati Sumut segera bertindak. Jika Kejati dianggap tidak mampu menuntaskan perkara ini, GEMPUR siap membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau Kejati Sumut tidak bisa menindaklanjuti, kami minta KPK turun tangan, seperti yang sudah dilakukan terhadap Topan Obaja Ginting,” tegas Bagus, merujuk pada kasus serupa yang sebelumnya menyeret pejabat daerah.
Aksi ini menjadi penanda seriusnya tuntutan masyarakat sipil terhadap penegakan hukum dan transparansi anggaran di lembaga legislatif daerah. (sin)
Tinggalkan Balasan