JAKARTA RAYA – Keberadaan kelompok dengan paham terlarang yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 disinyalir masih ada hingga kini, meskipun kerap berkamuflase dengan nama dan kegiatan yang berbeda. Aktivitas mereka seperti tabligh, dakwah, dialog, seminar, atau kegiatan serupa di sejumlah provinsi—termasuk di Sumatera Utara—dikhawatirkan menjadi sarana penyebaran ideologi mereka.
Ketua DPD Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara periode 2019–2025, M. Ikbal Parinduri, mengingatkan pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak meremehkan potensi ancaman ini. Menurutnya, apabila tidak ditangani secara serius, paham-paham menyimpang tersebut dapat berkembang menjadi sikap intoleran, radikal, bahkan berujung pada tindakan terorisme.
“Sumatera Utara saat ini memang tergolong aman dan kondusif. Namun, kita tidak boleh lengah. Pemerintah dan masyarakat harus waspada dan bersinergi agar paham-paham yang bertentangan dengan dasar negara tidak berkembang,” tegas Ikbal.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat nasionalisme sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang bisa mengancam keutuhan NKRI.
Lebih lanjut, Ikbal menyerukan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antar elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang harmonis dan damai di Sumatera Utara. “Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga Sumut tetap kondusif, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (sin)
Tinggalkan Balasan