JAKARTA RAYA, Deli Serdang β Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkoba. Dua orang pria yang diduga pengedar ekstasi ditangkap di parkiran Hotel Deli Indah, Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka berinisial CI alias Iqbal, warga Teluk Mengkudu, dan RZ, warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan setelah petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menjebak keduanya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah butir ekstasi dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Informasi yang beredar menyebutkan, ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di Hotel Deli Indah yang dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Sumut berinisial HDT. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri jaringan pemasok ekstasi tersebut.
Beredar kabar bahwa CI mengakui barang haram yang diamankan merupakan pesanan RZ, yang disebut-sebut telah lama mengedarkan narkoba kepada pengunjung tempat hiburan malam di sekitar hotel tersebut.
Masyarakat Sumut mengapresiasi Kapolda Sumut dan Ditresnarkoba yang dipimpin Kombes Calvjin Simanjuntak atas penindakan tegas ini. Mereka berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada pengedar, melainkan menelusuri bos besar dan jaringan yang lebih luas. Warga juga mendesak agar pemerintah daerah menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.
Sementara itu, melalui akun TikTok resmi @Dirresnarkoba_Sumut, Wadirres Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Astetika, SIK menyampaikan bahwa pada Selasa (9/9/2025) pihaknya melakukan pra-rekonstruksi kasus tersebut.
βPra-rekon ini melibatkan 16 adegan ditambah 4 adegan tambahan, dengan tiga orang tersangka. Narkoba jenis ekstasi ini sudah beredar di sekitar kawasan parkiran hotel sejak Agustus dan digunakan oleh pengunjung yang masuk ke tempat hiburan,β ungkapnya.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara ilmiah (scientific investigation) dan menyisir lokasi hiburan malam yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. (sin)
Tinggalkan Balasan