JAKARTA RAYA— Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Sekretariat Jenderal DPR RI terus memperkuat tata kelola layanan publik yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada prinsip Good Governance.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Perubahan Standar Pelayanan Analisis Ringkas Cepat (ARC)” yang digelar di ruang Rapat 603, Gedung Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Kepala PA3KN, Dr. Hj. Furcony Putri Syakura, menjelaskan bahwa FKP merupakan sarana untuk menghadirkan layanan analisis yang cepat, akurat, dan responsif bagi anggota DPR RI dan pemangku kepentingan. “FKP ini memungkinkan masyarakat memberikan masukan terhadap rancangan perubahan standar pelayanan ARC sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,” ujar Furcony, yang akrab disapa Cony.

ARC, menurut Cony, adalah wajah pelayanan analisis PA3KN yang paling dekat dengan pengguna. Perubahan standar pelayanan ini menjadi langkah awal mendukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022.

“FKP adalah ruang kolaboratif bagi PA3KN dan para pemangku kepentingan untuk membangun standar layanan yang adaptif, transparan, dan berorientasi hasil. Kami ingin setiap produk analisis yang dihasilkan memiliki manfaat nyata bagi DPR RI dan masyarakat,” kata Cony.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan. “Standar pelayanan publik bukan sekadar instrumen administratif, tetapi wujud akuntabilitas lembaga terhadap masyarakat. Pelibatan publik adalah bentuk nyata demokratisasi pelayanan,” tegas Prof. Laksanto.

Sementara itu, praktisi media John Andhi Oktaveri menyoroti perlunya komunikasi publik yang efektif agar hasil analisis PA3KN mudah dipahami dan bermanfaat bagi masyarakat. “Penting juga memperluas kanal digital untuk pengajuan layanan yang dimiliki PA3KN,” ujar John. (sin)