JAKARTA RAYA, Batu Bara — Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Kuala Tanjung, Rabu (5/11). Aksi ini digelar untuk menyuarakan dugaan ketidakadilan terhadap pengusaha lokal serta persoalan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Koordinator aksi, Flora Sitanggang, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama massa adalah penolakan atas keterlibatan perusahaan dari luar daerah yang dinilai menggeser peran pelaku usaha lokal.
Massa menilai manajemen PT Inalum diduga melakukan upaya adu domba antara perusahaan lokal dengan anak perusahaan PT Inalum, PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia (PT SMLI).
“Seharusnya PT SMLI hanya menangani limbah B3, bukan mengambil besi bekas yang menjadi hak pengusaha lokal,” ujar Flora Sitanggang.
Selain isu kemitraan, massa juga menuntut kejelasan perjanjian pemeliharaan jaringan transmisi milik PT Inalum yang melintasi lahan masyarakat di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Tak hanya itu, AADM turut mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan akibat penimbunan limbah karbon (anoda dan katoda) oleh PT Inalum. Aktivitas ini diduga mencemari air dan mengakibatkan matinya biota laut di sekitar lokasi pembuangan.
“Nelayan kini sulit mendapatkan ikan di bibir pantai, harus melaut lebih jauh. Kami minta Kapolda dan Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak terkait,” tegas Flora.
AADM juga meminta sejumlah pejabat PT Inalum, seperti Joko Susilo dan Jevi Amri, dicopot dari jabatan karena dinilai gagal menjaga kemitraan yang adil dengan pengusaha lokal.
Sementara itu, General Manager PT Inalum Joko Susilo dan Plt Kepala Grup Komersial dan Manajemen Rantai Pasok Jevi Amri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media.
Aksi tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat setempat.


Tinggalkan Balasan