JAKARTA RAYA, Sumatera — Rentetan bencana alam yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik tentang maraknya perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama rusaknya ekosistem dan meningkatnya potensi bencana.
Kerusakan tersebut kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Kondisi alam yang dulu stabil berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekretaris Jenderal Rio Lubis dan Wagiono Ardiansyah, menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.
“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.
Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan atau kelalaian pihak tertentu. Karena itu, Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Bencana yang terjadi bukan melulu musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.
Formappel’RI juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Organisasi ini berkomitmen terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.
“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.
Bencana yang menimpa tiga provinsi tersebut menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi alam tanpa batas selalu berujung pada tragedi. Publik kini menantikan langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut dan menghentikan praktik-praktik perusakan lingkungan yang merugikan banyak pihak. (sin)


Tinggalkan Balasan