JAKARTA RAYA – Profesor DR Hidayat Humaid alias HH resmi mendaftar sebagai calon ketua umum (ketum) KONI DKI Jakarta 2026-2030. Hidayat mendaftar didampingi ratusan pendukungnya dari cabang olahraga (cabor), KONI Kota dan Kabupaten hingga badan fungsional (Bafung).

HH sapaan akrab Hidayat kembali maju sebagai calon ketum KONI DKI Jakarta setelah mendapatkan surat resmi dukungan dari 73 atau sekitar 85,6 persen suara dari cabor, KONI Kota dan Kabupaten hingga bafung.

Sebelum mendaftar ke Tim Penjaringan dan Penyaringan atau TPP7 di Lantai 4 Gedung KONI DKI Jakarta, para pendukung HH menggelar deklarasi di Ruang Serbaguna Aroem, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ketua Tim Sukses HH, Fatchul Anas mengatakan, deklarasi ini untuk menjawab keraguan para cabor dan insan olahraga soal keseriusan HH maju kembali di kursi satu KONI Jakarta

“Deklarasi menegaskan Pak HH siap memimpin kembali KONI Jakarta dan melanjutkan kolaborasi dan sinergi pembinaan atlet prestasi dengan Pemprov DKI, Dispora, cabor serta seluruh pelaku olahraga di Jakarta,” ujar Anas.

Menurutnya, sosok HH sangat dibutuhkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Jakarta lebih menyala lagi. Dan target besarnya yaitu juara umum di PON XXII tahun 2028 nanti.

“Kolaborasi lintas sektor membutuhkan figur bertangan dingin, paham olahraga dan diterima semua pihak. Nah, Pak HH yang tepat,” tegasnya.

Ketua Bolling DKI Jakarta Roland mengatakan, sosok HH selain berpengalaman dalam dunia olahraga juga dekat dengan para atlet dan pelatih. “Dia banyak membantu cabor dalam mengelola pembinaan olahraga,” terangnya.

Hal senada diucapkan Ketua Pengprov Muaiythai DKI Sylviana Murni. “Satu visi, satu misi dan satu tujuan. On the track menuju PON 2028,” bebernya.

Mantan Wali Kota Jakpus yang biasa disapa Mpok Sylvi ini melanjutkan dirinya yakin cabor tak tergoda dengan bujuk rayuan dari mana pun. “Kita solid dan on the track,” ungkapnya.

HH mengucapkan terima kasih atas dukungan dari cabor, KONI Kota dan Kabupaten dan bafung.

“Terima kasih atas amanah ini. Memajukan olahraga harus bersama-sama untuk mewujudkan Jakarta menjadi juara umum di PON 2028,” kata HH disambut tepuk tangan para pendukungnya.

Usai deklarasi, HH bersama para pendukungnya berjalan kaki dari Ruang Serbaguna Aroem menuju Gedung KONI DKI Jakarta. Kedatangan HH diterima TPP7 KONI DKI Jakarta yang diketuai Aminullah.

“Alhamdulillah dengan dukungan 73 cabor, saya resmi daftar. Integritas dan sportivitas harus dijunjung tinggi dalam proses pemilihan ini,” pesan HH.

HH melanjutkan dengan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci prestasi olahraga.

Sementara Ketua TPP7, Aminullah memastikan seluruh berkas dokumen akan diverifikasi secara ketat sesuai aturan. Tahap verifikasi dokumen dijadwalkan pada 6-7 Januari 2026.

TPP7 usai menyatakan syarat pendaftaran Prof DR Hidayat Humaid sudah lengkap dengan jumlah dukungan 73 suara.

Sedangkan penetapan calon yang memenuhi syarat pada 10 Januari 2026, serta penyampaian visi dan misi pada 12-13 Januari 2026. “Proses seleksi kami pastikan transparan dan jurdil,” tegasnya.

Laporan akhir TPP, selanjutnya akan disampaikan dalam forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari 2026.

 

*Syarat Dukungan*

Seperti diberitakan, peserta rapat kerja (Raker) KONI DKI Jakarta yang dihadiri sekitar 80 anggota telah menetapkan syarat untuk menjadi calon ketua umum KONI DKI Jakarta minimal mendapatkan dukungan 20 persen atau 17 suara.

Syarat 20 persen yang ditetapkan peserta raker agar ketua umum KONI ke depan mempunyai ligitimasi kuat untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat prestasi olahraga dan menjadi juara umum PON 2028.

Syarat 20 persen tersebut juga masuk katagori terkecil ketimbang provinsi lain yang mayoritas mematok minimal syarat dukungan 30 persen.

Bahkan saat pemilihan KONI Pusat syarat dukungan 30 persen untuk syarat calon. Seperti diketahui, di Yogyakarta misalnya syarat untuk menjadi ketua umum KONI dipatok 30 persen, Aceh 30 persen (KONI Kota/Kabupaten 30% Cabor).

Begitu juga dengan beberapa provinsi yang mematok syarat dukungan 30 persen. Di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Barat dan Jambi hingga Sulawesi Tengah.

Bahkan ada juga selain mematok syarat 30 persen, calon wajib membayar untuk biaya musyawarah provinsi (musorprov). Di Sulawesi Selatan selain syarat 30 persen, peserat wajib membayar Rp 10 juta untuk biaya Musorprov.

Begitu juga di Sumatera Selatan. Calon wajib membayar Rp 500 juta untuk keseriusan calon dan usulan ini diputuskan cabor saat rapat kerja provinsi (rakerprov).