JAKARTA RAYA — Fraksi Partai Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta menyoroti perubahan arah pembangunan industri Ibu Kota yang tidak lagi bertumpu pada manufaktur berbasis pabrik. Dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046, fraksi ini menegaskan pentingnya kebijakan yang tegas agar transformasi industri benar-benar memberi nilai tambah bagi warga Jakarta.

Ketua Fraksi Partai Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, mengatakan RPIP merupakan dokumen strategis karena akan menentukan arah pembangunan industri dan ekonomi Jakarta selama dua dekade ke depan. Dokumen ini merupakan turunan dari RPJPD 2025–2045 yang menetapkan Jakarta sebagai kota global.

“Jakarta tidak lagi diarahkan sebagai wilayah industri manufaktur berbasis produksi massal, melainkan sebagai pusat industri bernilai tambah, seperti teknologi, jasa industri, pengelolaan usaha, dan penguasaan pasar,” ujar Ali dalam keterangannya di DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam lampiran RPIP, kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta diproyeksikan menurun dari 9,7 persen pada 2025 menjadi 6,8 persen pada 2046. Namun, pada saat yang sama, jumlah tenaga kerja industri ditargetkan melonjak dari sekitar 503 ribu orang menjadi lebih dari 1,8 juta orang, dengan nilai investasi meningkat drastis dari sekitar Rp3,3 triliun menjadi lebih dari Rp240 triliun.

Menurut Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu, proyeksi tersebut menunjukkan terjadinya perubahan struktur industri Jakarta. Aktivitas industri ke depan tidak lagi berbasis produksi fisik, melainkan pada fungsi perencanaan, pengelolaan, teknologi, dan jasa pendukung.

“Jakarta diarahkan sebagai pusat pengendalian dan manajemen industri, bukan lokasi produksi massal,” katanya.

Meski demikian, Fraksi Demokrat–Perindo mengingatkan bahwa perubahan arah tersebut harus diikuti kebijakan yang jelas dan dapat dijalankan. Ali menilai lonjakan investasi dan penyerapan tenaga kerja tidak akan berdampak signifikan tanpa kebijakan yang memastikan terciptanya nilai tambah di Jakarta.

Salah satu catatan utama fraksi ini adalah kesiapan tenaga kerja lokal. Ali menegaskan, peningkatan jumlah tenaga kerja industri hingga hampir empat kali lipat tidak boleh dipandang sekadar target kuantitatif.

“Pertanyaan pentingnya, jenis pekerjaan apa yang akan tumbuh dan apakah warga Jakarta mampu mengisinya,” ungkap dia.

Ia mengingatkan, industri berbasis teknologi, rekayasa, desain, dan digitalisasi membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi. Tanpa penguatan pendidikan dan vokasi, peluang kerja dari investasi besar justru berpotensi diisi tenaga kerja dari luar Jakarta.

Selain tenaga kerja, Fraksi Demokrat–Perindo juga menyoroti arah investasi industri yang ditargetkan melonjak ratusan triliun rupiah. Investasi tersebut, kata Ali, harus diarahkan untuk memperkuat sektor industri prioritas seperti alat kesehatan, elektronika, energi ramah lingkungan, serta industri berbasis teknologi dan inovasi.

“Tanpa pengendalian arah, investasi besar berisiko tidak mengubah struktur ekonomi Jakarta,” tegasnya.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya konsistensi pengembangan wilayah dan klaster industri, keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam rantai nilai industri, penerapan industri hijau sebagai standar operasional, serta tata kelola dan pengawasan yang ketat.

“RPIP harus memberikan arah kebijakan yang tegas dan konsisten agar kebijakan industri, investasi, ketenagakerjaan, dan penataan ruang dapat berjalan seirama. Tanpa itu, RPIP berisiko hanya menjadi dokumen perencanaan tanpa dampak nyata,” kata Ali Muhammad Johan. (hab)