JAKARTA RAYA, Kepri — Konflik antara PT Hermina Jaya dan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, hingga kini belum menemukan titik terang. Warga setempat menghentikan aktivitas pencucian batu bauksit milik perusahaan tersebut karena menilai pihak perusahaan ingkar janji terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.

Kesepakatan antara warga dan PT Hermina Jaya sebelumnya telah dituangkan dalam akta perjanjian notaris dan disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, hingga saat ini warga menilai sejumlah kewajiban perusahaan belum dipenuhi, terutama terkait pembayaran lahan kebun milik masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

Koordinator aksi warga Desa Marok Tua, Safarudin, menyatakan penghentian aktivitas tambang dilakukan karena perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menepati perjanjian tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan aksi untuk menuntut hak-hak warga. Saat itu perwakilan PT Hermina Jaya berjanji akan datang langsung menemui masyarakat untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Safarudin kepada awak media, Jumat (23/1).

Namun, lanjut Safarudin, pertemuan yang dijanjikan justru diwakili oleh PT Samudera, yang disebut sebagai subkontraktor PT Hermina Jaya. Warga menilai kehadiran pihak tersebut tidak relevan karena tidak tercantum dalam kesepakatan awal.

Merasa tidak ada kepastian penyelesaian, Safarudin bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi pencucian batu bauksit milik PT Hermina Jaya dan menghentikan seluruh aktivitas di area tersebut.

Warga Soroti Kehadiran Oknum Brimob di Lokasi Tambang

Warga menilai konflik yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar, terlebih dengan adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob bersenjata lengkap di sekitar lokasi tambang.

Safarudin mengungkapkan bahwa aparat bersenjata telah berjaga di area pencucian bauksit selama beberapa bulan terakhir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa harus ada Brimob berjaga di lokasi tersebut, dan itu sudah berlangsung berbulan-bulan,” kata Safarudin.

Keberadaan aparat bersenjata di tengah konflik antara warga dan perusahaan dinilai semakin memperkeruh situasi, terutama karena belum adanya penyelesaian substansial atas tuntutan masyarakat.

Warga Minta Negara Hadir, Bukan Pendekatan Bersenjata

Warga Desa Marok Tua menegaskan bahwa sengketa antara masyarakat dan PT Hermina Jaya seharusnya diselesaikan melalui kehadiran negara dan penegakan hukum, bukan dengan pendekatan keamanan bersenjata.

Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan dengan memerintahkan kementerian terkait serta Gubernur Kepulauan Riau untuk turun langsung menyelesaikan konflik tambang bauksit yang dinilai merugikan masyarakat.

“Presiden Prabowo sudah saatnya menunjukkan ketegasan dalam menindak aktivitas penambangan yang merugikan masyarakat. Negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan warga Desa Marok Tua, bukan justru menghadirkan aparat bersenjata laras panjang,” tegas Safarudin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Hermina Jaya maupun instansi terkait mengenai tuntutan warga dan penghentian aktivitas pencucian batu bauksit di Desa Marok Tua. (hab)