JAKARTA RAYA- Warga Harapan Mulia RW 09, Kemayoran, Jakarta Pusat mengeluhkan kondisi air PAM yang tidak menyala tiap harinya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, cuci piring, cuci pakaian dan memasak. Warga mengandalkan membeli air pikulan yang harganya sangat menguras kantong.
Persoalan krisis air PAM diutarakan oleh Ketua RT 7 RW 9, Mali saat Reses (serap Aspirasi Masyarakat) Anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan Wa Ode Herlina, Kamis (12/2/2026) malam di RW 09 Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Air PAM di wilayah kami sama sekali tidak keluar. Tapi warga diwajibkan untuk bayar terus. Padahal air PAM kita tidak pakai. Bagaimana solusinya?,” ujar Ketua RT 7/RW 9, Kelurahan Harapan Mulia, Jakarta Pusat, Mali dalam menyampaikan aspirasinya.
Warga lainnya, Suryono ikut mengeluhkan kondisi air PAM di rumahnya yang tidak menyala. Padahal, kata dia persoalan matinya air PAM sudah disampaikan beberapa tahun lalu.
“Kalau alasannya pipa yang dipasang hanya ukuran 1-2 inci yang terpasang saat ini. Ganti dong dengan pipa ukuran 6 inci. Agar aliran air bisa mengalir ke rumah warga dengan benar,”katanya.
Menyikapi dengan serius permasalahan warga Harapan Mulia, Wa Ode Herlina langsung menghubungi Dirut PAM Jaya, dalam kesempatan itu Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan akan segera melakukan langkah-langkah cepat untuk mengatasi persoalan warga Harapan Mulia, Jakarta Pusat.
Hal ini sejalan dengan perintah Gubernur, agar pada 2029, 100% warga DKI Jakarta terpasang air PAM dan agar tidak ada lagi warga DKI Jakarta yang menggunakan air tanah yang mengakibatkan turunnya muka tanah, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
“PAM Jaya akan segera menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat. Hal pertama yang akan kita lakukan yakni dengan mengirimkan tim rekayasa air. Agar persoalan matinya air bisa segera terselesaikan,” ujar Arief.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina merasa optimis persoalan warga dapat terselesaikan dengan cepat.
Namun, dikatakan anggota DPRD dua periode itu yang harus diketahui masyarakat saat ini bahwa PAM Jaya selama 25 tahun dikuasai pihak asing, yakni Aetra dan Palyja.
“Untuk diketahui, PAM Jaya menjadi milik Pemprov DKI 100 persen pada tahun 2023. Kondisi pipa pun sudah 100 tahun dan kondisinya sudah tidak baik, jauh dari harapan. 100 tahun dikuasai asing kita tidak memiliki aset,” sesalnya.
Di era kepemimpinan Gubernur, Pramono Anung. Politisi yang akrab disapa Bunda itu mengungkapkan PAM Jaya memiliki target pada 2029 menjangkau semua lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“PAM Jaya pun kini berubah menjadi Perseroda. Karena untuk bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat DKI Jakarta. PAM Jaya membutuhkan dana yang sangat besar untuk pipanisasi dan revitalisasi. Agar kedepannya masyarakat tidak lagi mengalami kecilnya air PAM atau bahkan mati. Dan untuk itu dibutuhkan peranan semua pihak,” tandas Ketua DPC PDIP Jakpus itu.


Tinggalkan Balasan