JAKARTA RAYA – Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Balekambang, Jakarta Timur, kini memasuki tahap percepatan.

Pekan lalu, sebanyak delapan rumah di bantaran sungai resmi dikosongkan pada Jumat (13/2/2026), menjadi bagian dari implementasi program strategis pengendalian banjir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Langkah ini bukan kebijakan sporadis. Normalisasi sungai merupakan salah satu agenda prioritas Pemprov DKI dalam memperkuat infrastruktur pengendali banjir, selain pembangunan waduk, embung, dan sistem drainase terpadu.

Lahan untuk delapan bangunan tersebut diketahui telah dibebaskan sejak 2017. Namun, pengosongan baru dilakukan tahun ini.

Pemerintah menyebut adanya toleransi, terutama saat pandemi COVID-19, sehingga warga masih diperbolehkan menempati sementara.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menegaskan bahwa Pemkot menjalankan tahapan teknis setelah pembebasan lahan diselesaikan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.

“Programnya sudah ada grand design dari Dinas SDA. Pemerintah kota membantu mengosongkan bangunan dan tanah yang sudah dibebaskan,” ujarnya.

Sebanyak 100 petugas gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Total ada sekitar 16 bangunan yang akan ditertibkan bertahap dalam sepekan ke depan.

Strategi Besar Pengendalian Banjir

Kepala Unit Pengadaan Tanah SDA Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Ibnu Affan, menjelaskan bahwa bangunan di bantaran sungai menyebabkan penyempitan alur dan menurunkan kapasitas tampung air.

Saat hujan deras, kondisi ini meningkatkan potensi banjir di Jakarta Timur.

Normalisasi Ciliwung sendiri merupakan bagian dari strategi makro Pemprov DKI untuk mengembalikan lebar sungai sesuai desain teknis.

Setelah pengosongan rampung, pembangunan tanggul dan infrastruktur pendukung akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari kolaborasi pusat dan daerah.

Percepatan di Balekambang menjadi indikator keseriusan Pemprov DKI dalam menuntaskan program strategisnya.

Tantangannya kini adalah konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan, agar normalisasi tidak berhenti di tahap penertiban, tetapi benar-benar berujung pada berkurangnya risiko banjir tahunan di Jakarta Timur.

Jika berjalan sesuai rencana, langkah ini akan memperkuat fondasi infrastruktur pengendalian banjir Jakarta—sebuah pekerjaan besar yang selama ini menjadi sorotan publik setiap musim hujan tiba. (ali)