JAKARTA RAYA, Depok – Proses proyek pelebaran Jalan Enggram–Pemuda di Kota Depok menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan Februari 2026, progres pembebasan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah mencapai hampir 94 persen.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok, Fuad Nauval, menyampaikan bahwa dari total 58 bidang lahan yang ditargetkan, kini hanya tersisa empat bidang yang belum tuntas proses ganti kerugiannya.
“Alhamdulillah progresnya kita ada di angka lebih kurang 93 koma sekian persen, hampir mendekati 94 persen. Dari 58 bidang, tersisa empat bidang,” ujar Fuad saat kegiatan Coffee Afternoon bersama media, Rabu (18/2/2026).
Fuad menjelaskan, hambatan pada empat bidang lahan tersebut bervariasi. Permasalahan mencakup kepemilikan ganda hingga status sertifikat yang masih menjadi agunan kredit di bank, sehingga pembayaran ganti rugi tidak dapat dilakukan melalui prosedur reguler.
“Dalam empat bidang itu, dua bidang atas nama satu orang yang sama, satu bidang satu orang yang sama, satu bidang lagi masih memiliki utang di krediturnya sehingga sertifikat tidak bisa dikeluarkan. Otomatis pelaksanaan ganti kerugiannya tidak dapat dilakukan,” jelasnya.
Sebagai solusi agar proyek pelebaran Jalan Enggram–Pemuda tidak terhambat, BPN akan menempuh mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan.
“Nah, untuk itu solusinya adalah uangnya dititipkan di Pengadilan. Itu yang untuk pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda,” tambah Fuad.
BPN Kota Depok juga mengimbau warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi untuk segera mengosongkan dan membersihkan area bangunan mereka paling lambat setelah Lebaran atau sekitar April 2026.
Langkah ini dilakukan karena proses konstruksi fisik proyek pelebaran jalan dijadwalkan mulai Juli 2026.
Proyek pelebaran Jalan Enggram–Pemuda menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Depok dalam mengurai kepadatan lalu lintas serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Selain ruas Enggram–Pemuda, proyek pelebaran jalan juga akan dilanjutkan secara paralel ke titik krusial lainnya, yakni Simpang Parung Bingung hingga Jalan Raya Haji Mukhtar di kawasan Sawangan.
“Proyek di kawasan Parung Bingung ini ditargetkan memperluas jalan dari semula 5.800 meter persegi menjadi sekitar 1,5 hektare guna mengurai kemacetan parah di wilayah Sawangan,” terang Fuad.
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses pengadaan tanah dikawal ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk tim dari Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Polres Metro Depok, guna mencegah terjadinya maladministrasi maupun penyimpangan hukum.
Proyek pelebaran Jalan Enggram–Pemuda dan pengembangan akses Parung Bingung merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.
Program ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, memperlancar mobilitas warga, serta memperkuat infrastruktur perkotaan di Kota Depok secara berkelanjutan. (ema)


Tinggalkan Balasan