JAKARTA RAYA, Sumut – Acara silaturahmi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan insan pers di Aula Tengku Rizal Nurdin justru berujung pada polemik dan memicu kemarahan sejumlah jurnalis.

Alih-alih menjadi momentum merangkul semua media, kegiatan ini hanya mengundang 104 pimpinan redaksi serta sebagian kecil ketua organisasi pers. Langkah tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya sistematis untuk memecah belah komunitas media yang selama ini cukup kondusif dengan Pemprov Sumut.

Beberapa wartawan senior menilai niat baik Gubernur Bobby telah dibajak oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Erwin Harahap. Mereka menduga pembatasan undangan adalah manuver untuk menciptakan kubu-kubuan di kalangan pers.

Kursi 104 Hanya Alasan

Penjelasan seorang anggota Satpol PP yang menyebut jumlah undangan terbatas karena kursi di aula hanya tersedia 104 unit, ditolak mentah-mentah oleh para jurnalis.

“Alasan itu tidak masuk akal. Jika niat silaturahmi benar, sekelas Gubernur pasti bisa menambah kursi atau memilih tempat yang lebih besar. Ini jelas taktik diskriminatif. Ulah Kadis Kominfo patut diduga sebagai biang masalah,” tegas salah seorang pimpinan redaksi media daring yang enggan disebutkan namanya.

Kemarahan insan pers tak berhenti pada persoalan undangan. Banyak jurnalis menilai langkah tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesionalisme media. Dampaknya, muncul kesepakatan bersama untuk kembali mengawal dan menyoroti sejumlah proyek bermasalah yang pernah dijalankan Bobby Nasution saat menjabat Wali Kota Medan.

Desakan ke KPK

Solidaritas pers Sumut kini mengarah pada tuntutan investigasi serius. Beberapa proyek yang kembali disorot antara lain proyek “lampu pocong”, “jalan marmer”, revitalisasi Lapangan Merdeka, pembangunan kebun bunga, Islamic Center, hingga Lapangan Stadion Teladan. Transparansi dan akuntabilitas dari proyek-proyek tersebut kembali dipertanyakan.

Bahkan, desakan itu melebar ke ranah nasional. Insan pers Sumut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksa Gubernur Bobby Nasution terkait dugaan penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi selama menjabat Wali Kota Medan.

Dengan adanya dugaan unsur kesengajaan dari Kadis Kominfo, Erwin Harahap, acara silaturahmi yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan justru berbalik menjadi bumerang. Alih-alih memecah belah, situasi ini justru menyatukan media yang selama ini kritis untuk bersatu mengawal kebijakan Pemprov Sumut secara lebih ketat. (sin)