Oleh: Dr. Rd. Yudi Anton Rikmadani, S.H., M.H. (Ketua LKBH STIH Prof Gayus Lumbuun)
Demonstrasi yang mewarnai berbagai daerah di Indonesia bukanlah peristiwa yang lahir tiba-tiba. Gelombang protes masyarakat kepada institusi kepolisian sejatinya merupakan akumulasi dari kekecewaan yang menumpuk lama. Polisi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan rasa aman, justru sering kali terseret dalam sorotan publik akibat berbagai praktik yang dianggap mencederai keadilan.
Kekecewaan masyarakat berawal dari pengalaman sehari-hari. Mulai dari pelayanan yang lamban, pungutan liar di jalan raya, hingga kasus kriminal yang tak kunjung dituntaskan. Fenomena “hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah” semakin menguatkan persepsi bahwa aparat penegak hukum tak lagi berdiri tegak di atas keadilan, melainkan condong melayani kepentingan pihak tertentu.
Kasus-kasus besar yang menyeret nama aparat sendiri menambah daftar panjang krisis kepercayaan. Publik masih mengingat bagaimana kasus yang melibatkan oknum perwira polisi membuka mata masyarakat tentang bobroknya sistem internal. Begitu pula laporan kekerasan berlebihan dalam mengamankan aksi unjuk rasa, yang sering kali justru melukai rakyat yang ingin menyampaikan pendapat.
Kekecewaan ini ibarat bara dalam sekam. Lama terpendam, namun terus menggerogoti kepercayaan masyarakat. Begitu muncul kasus baru entah soal korupsi, kriminalisasi aktivis, atau ketidakadilan dalam penyelidikan bara itu dengan cepat menjelma api. Demonstrasi pun menjadi kanal kolektif untuk melampiaskan amarah dan menuntut perubahan.
Masyarakat sejatinya tidak membenci polisi sebagai profesi. Yang mereka protes adalah perilaku menyimpang, budaya koruptif, dan rendahnya akuntabilitas. Masyarakat ingin polisi berubah. Oleh karena itu institusi sebesar kepolisian mestinya mampu berbenah, memperkuat mekanisme pengawasan internal, dan membuka ruang transparansi. Tanpa langkah itu, jurang ketidakpercayaan akan terus melebar, dan aksi jalanan akan kembali terulang.
Demo yang marak belakangan ini harus dibaca bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai alarm. Alarm bahwa rakyat menuntut reformasi kepolisian yang sesungguhnya bukan sekadar slogan atau retorika. Jika suara rakyat terus diabaikan, jangan heran bila gelombang protes berikutnya akan lebih besar, lebih keras, dan lebih sulit dikendalikan.
Damai Indonesiaku
Tinggalkan Balasan