JAKARTA RAYA— Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto, mengambil langkah tegas untuk mengamankan lembaga pemasyarakatan di Ibu Kota.

Sebanyak 220 narapidana berisiko tinggi (high risk) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang dipindahkan ke sejumlah lapas berkeamanan tinggi di wilayah Nusakambangan, Jumat (6/2).

Pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional penataan sistem pemasyarakatan yang digagas Kementerian Imipas, dengan fokus pada penguatan keamanan, pengendalian narapidana berpengaruh, serta optimalisasi pembinaan yang lebih terukur dan efektif.

Proses pemindahan melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Polres Metro Jakarta Timur serta jajaran Lapas dan Rutan se-DKI Jakarta.

Seluruh tahapan dilaksanakan dengan pengamanan berlapis dan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Menteri Imipas.

“Pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan bertujuan memperkuat aspek keamanan, mengendalikan kapasitas hunian, serta mendukung pembinaan yang lebih optimal. Seluruh proses dilaksanakan sesuai SOP dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ujarnya.

Senada, Kepala Keamanan Lapas Cipinang, Sumaryo, memastikan seluruh potensi kerawanan telah diantisipasi sejak awal.

“Pengawalan dan pengamanan dilakukan secara berlapis sejak tahap persiapan hingga narapidana tiba di tujuan. Koordinasi antarpetugas berjalan intensif,” katanya.

Selain menjaga stabilitas keamanan, kebijakan ini juga menjadi solusi konkret mengatasi overcapacity lapas di Jakarta. Pemindahan napi berisiko tinggi dinilai mampu menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif dan terkendali.

Langkah tegas tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam agenda pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas serta penegakan disiplin tanpa mengesampingkan prinsip pembinaan yang humanis.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, mengapresiasi pelaksanaan pemindahan tersebut.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan lapas di Ibu Kota dan memastikan pembinaan berjalan optimal sesuai kebijakan nasional Menteri Imipas,” ujarnya.

Dengan dipindahkannya ratusan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap lapas di Jakarta semakin aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap reformasi sistem pemasyarakatan nasional. (ali)