JAKARTA RAYA, Deli Serdang – Maraknya kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang berulang dan diduga tidak efektif selama tiga bulan berturut-turut (Juni–Agustus 2025) yang diselenggarakan oleh APDESI Deli Serdang memicu sorotan tajam dari kalangan jurnalis dan masyarakat sipil. Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari fungsi utamanya. Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa kini berubah menjadi ‘pabrik Bimtek’ yang menguras anggaran desa tanpa manfaat nyata,” ujar Hardep dalam keterangan persnya.
Ia juga menilai, dugaan tersebut berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001. Karena itu, Hardep mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. “Ini bukan hanya soal pembubaran, ini soal penegakan hukum. Oknum-oknumnya harus diusut tuntas,” tegasnya.
Wakil Ketua A-PPI Sumut, Roymansyah Nasution, menyoroti penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dihabiskan untuk pelatihan yang hanya formalitas.
“Anggaran desa itu uang rakyat. Harusnya digunakan untuk hal-hal prioritas seperti:
- Bantuan langsung tunai bagi warga miskin,
- Pembangunan infrastruktur desa,
- Pemberdayaan ekonomi lokal,
- Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan desa,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal A-PPI DPW Sumut, Irene Sinaga, merekomendasikan langkah-langkah tegas dan menyeluruh, antara lain:
- Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat terhadap seluruh kegiatan APDESI Deli Serdang setahun terakhir;
- Penelusuran aliran dana oleh PPATK untuk mendeteksi indikasi penyimpangan;
- Moratorium seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan riil desa;
- Pembekuan organisasi hingga dilakukan reformasi struktural dan fungsional;
- Penerapan sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.
Pembina A-PPI Sumut, Bastian, turut mengecam praktik yang dinilai menyimpang ini. “APDESI jangan menjadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita butuh organisasi yang mampu memberi solusi, bukan hanya piawai membuat proposal Bimtek,” ucapnya.
Bastian berharap APDESI dapat kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai wadah pembinaan, pemberdayaan, dan advokasi pemerintahan desa, bukan menjadi beban tambahan bagi keuangan desa. (sin)
Tinggalkan Balasan