JAKARTA RAYA, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membangun flyover dan underpass di Jalan Margonda Raya guna mengatasi kemacetan yang terjadi setiap hari.

Hal ini merupakan salah satu fokus pembangunan infrastruktur tahun 2025 yang rencananya akan dilaksanakan tahun depan (2026).

Pembangunan flyover tersebut direncanakan sepanjang 460 meter mulai dari sekitar Depok Town Square dengan sistem dua arah menggunakan jalur cepat.

Kemudian dari Jalan Ir. Juanda satu arah menuju Jalan Margonda sepanjang 300 meter.

Hal ini merupakan salah satu rencana strategis pemerintah Depok untuk mengurai kemacetan di titik rawan seperti perempatan Jalan Juanda yang diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp250 Miliar.

“Kita berupaya mewujudkan flyover ini, sehingga perempatan di Juanda tidak lagi menjadi sumber kemacetan bagi Kota Depok. Ini kita ikhtiarkan bersama,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri, saat menjadi Pembina Apel Pagi di lingkungan Balai Kota Depok, pada 30 Juni lalu.

Diketahui, kepadatan lalu lintas di kawasan Margonda telah menjadi persoalan lama yang sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.

Rencana ini terus menguat ketika peninjauan rencana lokasi pembangunan Flyover Margonda oleh Tim yang dikomandoi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianti.

Beberapa SKPD lainnya yang tergabung dalam tim ini yakni, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan Kota Depok, perwakilan Balai Jalan dan Satuan Kerja Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Iya sudah kita cek lokasi bersama tim dari pemerintah pusat dan kota untuk rencana pembangunan flyover Margonda,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, pembangunan flyover ini masih dalam tahap perencanaan, dimana untuk feasibility study (FS) atau uji kelayakan mendapat bantuan dari PT SMI melalui donor keuangan dari Jerman.

Sedangkan terkait biaya pembangunan rencananya bersumber dari pinjaman daerah, kerja sama antara Pemkot Depok dengan PT SMI sebagai sumber pendanaannya.

“Pembangunan flyover Margonda ini kurang lebih dananya Rp250 Miliar,” kata Citra.

Atasi Kemacetan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Depok terus mengejar solusi infrastruktur untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kota Depok.

Bukan hanya di Jalan Margonda dan Juanda, tetapi solusi mengatasi kemacetan juga menyasar pembangunan Infrastruktur pendukung lalu lintas pembangunan dan perpanjangan underpass & flyover, seperti:
Underpass Dewi Sartika (sudah beroperasi)
Rencana flyover di titik padat seperti Simpang Ramanda atau Jalan Juanda.

“Jembatan penyeberangan orang (JPO) di titik ramai seperti stasiun dan pasar (ada perencanaan oleh Dinas Perhubungan),” kata Citra.

Selain itu, Penataan Kawasan Perkotaan (Urban Design) termasuk konsolidasi ruang jalan seperti mengatur ulang jalur kendaraan, pejalan kaki, dan ruang parkir tentunya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Penataan kawasan TOD (Transit Oriented Development).

“Fokus di sekitar Stasiun Depok Baru, Pondok Cina, dan Universitas Indonesia. Mengintegrasikan hunian, transportasi umum, dan fasilitas umum dalam satu kawasan,” jelasnya.

Di samping itu, pembangunan jalan alternatif dan akses baru. Pembangunan jalan baru atau akses penghubung antar-kecamatan seperti jalan penghubung Cinere-Sawangan; jalur alternatif Beji-Cimanggis; optimalisasi fungsi Jalan Nangka, Kukusan, dan Juanda sebagai akses penyangga Margonda.

Untuk mengatasi titik rawan kemacetan, Dinas PUPR Depok juga akan menjalankan program “kolaborasi dan digitalisasi”.

Di sini ada integrasi data kemacetan dan pemetaan jalan berbasis GIS (Geographic Information System) untuk perencanaan proyek prioritas.

“Koordinasi dengan Balai Jalan, Bina Marga Provinsi, Bappeda, Dishub, dan pihak swasta (developer, pengelola perumahan) dalam penataan akses jalan,” kata Citra.

Lebih lanjut, Citra menegaskan kalau Dinas PUPR juga bisa mengusulkan program padat karya infrastruktur jalan lingkungan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus memperbaiki akses jalan lokal.

“Sosialisasi partisipatif penataan ruang agar masyarakat paham dan mendukung program pengurangan kemacetan,” tutupnya.(ali)