JAKARTA RAYA, Depok – Wacana pemerintah pusat menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2027/2028 mendapat dukungan dari anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Turiman.

Menurutnya, kebijakan yang digagas Kementerian Pendidikan itu merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.

“Saya menyambut baik kebijakan nasional yang menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD dan SMP. Dengan begitu, generasi mendatang akan lebih siap berkomunikasi dan berkompetisi di dunia internasional,” ujar Turiman melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Terkait kesiapan tenaga pendidik, Turiman menilai pemerintah daerah tidak akan mengalami kendala berarti. Sebab, selama ini pelajaran Bahasa Inggris sudah diajarkan di sebagian besar sekolah dasar sebagai muatan lokal.

“Sebenarnya sudah ada guru Bahasa Inggris di tingkat SD, hanya saja statusnya masih sebagai muatan lokal. Jadi tinggal dimaksimalkan saja tenaga kependidikan dan sarana pendukung lainnya,” paparnya.

Soal sosialisasi kebijakan tersebut, Turiman menyebut pihaknya akan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar implementasinya sejalan dengan kebijakan nasional.

“Untuk sosialisasinya, kami menunggu juknis dari kementerian agar langkah yang diambil pemerintah daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan pusat,” katanya.

Lebih lanjut, Turiman juga menegaskan bahwa penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib tidak bertentangan dengan upaya Pemkot Depok dalam memperkuat pendidikan berbasis budaya lokal.

“Kebudayaan daerah adalah jati diri yang harus dijaga dan dilestarikan. Sementara Bahasa Inggris adalah bahasa internasional yang juga penting dipelajari agar kita mampu berkomunikasi dengan dunia luar,” tandasnya. (pur/yopi)