JAKARTA RAYA, Depok – Polemik yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial TR terus bergulir. Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok pada Senin (13/10/2025) menggelar rapat tertutup guna membahas dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret nama legislator tersebut.

Ketua BKD DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menegaskan pihaknya masih terus memproses kasus tersebut secara mendalam dengan tetap menggali keterangan dari kedua belah pihak.

“Kalau untuk kasus TR, memang semuanya sedang kami proses. Jadi saya belum bisa bicara banyak karena prosesnya belum selesai. Nanti kalau sudah tuntas, baru akan kami sampaikan,” ujar Qonita saat dikonfirmasi, Senin (13/10).

Menurut Qonita, proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena BKD harus menjadwalkan pemanggilan kedua pihak yang bersangkutan. Ia meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi BKD untuk bekerja secara profesional dan proporsional.

“Kami terus berupaya agar proses ini berjalan secepatnya. Namun anggota BKD juga memiliki tugas di komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, jadi kami harus menyesuaikan waktu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan pemanggilan kedua pihak,” jelasnya.

Mengenai kepastian jadwal pemanggilan, Qonita menyebut tim sekretariat BKD tengah berkoordinasi untuk menyelaraskan agenda dengan para pihak terkait. Ia menegaskan, proses penyelidikan tidak boleh tergesa-gesa agar keputusan yang diambil nantinya tidak cacat prosedur maupun substansi.

“Semua tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin ada kesalahan dalam proses, karena keputusan yang diambil BKD nantinya harus benar-benar kuat dan tidak cacat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Qonita menjelaskan bahwa BKD memiliki pedoman dan tingkatan sanksi yang jelas terhadap setiap pelanggaran etik, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, tergantung hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.

Di akhir pernyataannya, Qonita berharap kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus refleksi bagi seluruh anggota dewan agar tetap menjunjung tinggi integritas dan sumpah jabatan.

“Apapun dinamika yang terjadi, mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi bersama. Semoga kita semua tetap istiqamah pada sumpah dan janji sebagai anggota dewan,” pungkasnya. (pur/yopi)