JAKARTA RAYA – Narkoba terus menjadi perhatian serius di Sumatera Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gencar menindak jaringan narkotika dengan membongkar lokasi transaksi, membakar barak pesta narkoba, serta menutup loket-loket penjualan. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan komitmennya membebaskan provinsi ini dari peredaran narkoba. Dalam sidang paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan RPJMD Sumut 2025-2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025), Bobby menyerukan seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif.

“Para pelaku yang terbukti terlibat akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, semua lokasi sarang narkoba harus dibersihkan. “Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” tegasnya.

Namun, sikap Gubernur berbeda dengan Wali Kota Siantar, Wesly Silalahi, dan Bupati Batubara, Baharuddin Siagian. Kedua kepala daerah itu belum memberikan pernyataan terkait penegakan hukum. Padahal, Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 dan Nirwana di Batubara telah dipasangi police line oleh Polda Sumut, bahkan tersangka sudah ditetapkan. Saat dikonfirmasi media, keduanya memilih bungkam.

Penegakan hukum narkoba di Sumut terus diperkuat. Enam bulan terakhir, jalur-jalur transaksi dibongkar, barak dibakar, loket-loket penjualan ditutup, dan THM yang terlibat digerebek.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi penegakan hukum.

“Kita selamatkan Sumut dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (sin)