JAKARTA RAYA, Depok — Memperingati Hari Santri Nasional 2025, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok memberikan kado istimewa berupa penyerahan sertifikat hak atas tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, disaksikan Wali Kota Depok Supian Suri serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, dalam upacara peringatan Hari Santri di Halaman Balai Kota Depok, Rabu (22/10/2025).
“Hari ini saya didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Kepala Seksi Penetapan Hak sangat berbahagia karena dapat mengikuti apel Hari Santri yang diselenggarakan Pemkot Depok,” ujar Budi Jaya.
Ia menambahkan, peringatan Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneladani semangat juang para ulama dan pahlawan bangsa.
“Semoga Hari Santri menjadi komitmen kita semua untuk bersemangat meneladani para pahlawan dan kiai yang berjuang mempertahankan kemerdekaan NKRI,” ujarnya.
Budi Jaya juga menegaskan komitmen BPN Depok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Menurutnya, semangat Hari Santri menjadi pengingat agar seluruh aparatur tetap bekerja dengan hati, tulus, dan profesional.
“Kami berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin baik dan berkualitas kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Supian Suri memberikan apresiasi atas inisiatif BPN Depok yang dinilai selaras dengan semangat pengabdian Hari Santri.
“Saya berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan PCNU terus terjalin dalam upaya sertifikasi aset-aset wakaf. Ini bentuk kepedulian dan dedikasi yang layak diapresiasi,” ujar Supian Suri.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah strategis dalam melindungi aset umat sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Kota Depok. (pr/yopi)
Tinggalkan Balasan