JAKARTA RAYA, Depok — Pemerintah Kota Depok meluncurkan program layanan kesehatan gratis bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga yang sehat. Program ini juga dilatarbelakangi oleh rendahnya minat calon pengantin untuk memeriksakan diri ke Puskesmas sebelum menikah.
“Selain layanan catin, kini pendaftaran pasien di seluruh Puskesmas Depok dibebaskan dari biaya. Program ini mewajibkan setiap calon pengantin menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, seperti tes sifilis, HIV/AIDS, dan hepatitis,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri, Rabu (30/4/2025).
Supian menekankan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan calon orang tua dalam kondisi sehat sehingga dapat melahirkan generasi yang sehat pula. Pemeriksaan dilakukan sebelum mendaftar pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA), dan calon pengantin akan menerima surat rekomendasi kesehatan dari Puskesmas.
“Kalau ada catatan medis, pasangan diminta menunda kehamilan dulu. Jika sehat, silakan lanjut dan bahkan bisa dipercepat. Tujuannya agar tidak ada lagi alasan untuk menunda pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Supian berharap, dengan deteksi dini, berbagai masalah kesehatan dapat diantisipasi lebih awal sehingga tidak berdampak pada keturunan di masa depan.
“Kalau ditemukan kondisi tertentu, akan diberikan rekomendasi penanganan dari dokter. Yang penting, kesehatan pasangan harus menjadi perhatian utama sebelum membangun keluarga,” tegasnya. (ema)
Tinggalkan Balasan