JAKARTA RAYA, Medan — Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan dan menangkap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan smartboard dan mobiler di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, yang memimpin aksi menyebut bahwa Faisal Hasrimi diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari dua proyek masing-masing senilai Rp50 miliar pada tahun anggaran 2024.

Menurutnya, pengadaan tersebut dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Kudus, Jawa Tengah, serta PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Asril juga menuding praktik serupa terjadi di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, hingga di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut ketika Faisal Hasrimi dan kerabatnya menduduki jabatan strategis.

“Kejari Langkat sangat lambat mengusut kasus ini. Pekan lalu kami sudah mendesak agar perkara ini diambil alih Kejati Sumut. Kami minta segera tetapkan FH sebagai tersangka dan lakukan penahanan,” ujar Asril.

Respons Kejati Sumut

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan bidang intelijen Kejati Sumut, Heriansyah, menemui massa aksi. Ia menegaskan bahwa perkara dimaksud saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Langkat.

“Jika dua alat bukti sudah terpenuhi, pasti langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Bila dalam waktu dekat progresnya lambat, Kejati Sumut akan mengambil alih,” jelasnya.

Massa Sambangi Kantor Gubernur Sumut

Usai dari Kejati Sumut, massa bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan tuntutan tambahan. Mereka meminta Gubernur Bobby Nasution mencopot Faisal Hasrimi dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

“Pejabat yang diduga kuat terlibat kasus korupsi tidak pantas dipertahankan,” tegas Asril.

Iwan, perwakilan dari Kantor Gubernur, menerima aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikannya kepada Gubernur Bobby Nasution. (sin)