JAKARTA RAYA Depok — Sejumlah mahasiswa Universitas Pancasila (UP) menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 30 April 2025, sebagai buntut dari pemecatan Prof. Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatan Rektor. Aksi digelar di depan gedung kampus dengan membakar ban dan menyuarakan tuntutan terhadap pihak yayasan universitas.

Mahasiswa menuntut transparansi dan keterbukaan dari Yayasan Universitas Pancasila atas sejumlah polemik yang terjadi di lingkungan kampus. Mereka menilai keputusan pemecatan terhadap Prof. Marsudi dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang sehat.

Prof. Marsudi, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Gubernur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap keputusan yayasan. Ia bahkan mulai mengungkap dugaan berbagai kejanggalan di lingkungan Universitas Pancasila.

“Setelah saya dilantik, saya langsung terjunkan auditor untuk mengaudit apa yang terjadi dari Januari sampai Mei 2024,” tegas Marsudi di hadapan massa aksi.

Beberapa isu yang diangkat Prof. Marsudi mencakup:

  • Dugaan pemecatan yang tidak sesuai aturan;
  • Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor berinisial Prof. ETH;
  • Kejanggalan dalam laporan keuangan kampus;
  • Hingga persoalan kesejahteraan pegawai dan dosen yang dinilai memprihatinkan.

Solidaritas antara mahasiswa dan eks rektor ini menjadi sorotan publik, mengingat jarangnya terjadi unjuk rasa kampus yang melibatkan langsung pimpinan tertinggi perguruan tinggi.

Aksi ini menambah daftar panjang kegaduhan di kampus yang selama ini dikenal sebagai salah satu universitas swasta ternama di Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan UP belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mahasiswa dan pernyataan Prof. Marsudi. (ema)