JAKARTA RAYA – Direktur Eksekutif Joint Task Force Monitoring of Indonesian Illegal Levies (JTF), Dr. Fernando Silalahi, S.H., mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan beserta 10 tersangka lainnya.
Fernando menilai tindakan Wamenaker tersebut telah mencederai program Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk tidak terlibat dalam praktik tercela, terutama korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Seharusnya di tengah kelebihan tenaga kerja produktif, Wamenaker mempermudah pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bukan malah mempersulit dengan pungutan liar. Apalagi kondisi ekonomi sedang terpuruk, pungutan seperti itu jelas sangat memberatkan pekerja,” ujar Fernando dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, pemerasan terkait sertifikat K3 dilakukan oknum pegawai Kemenaker atas sepengetahuan Wamenaker. Hal ini menambah sorotan publik terhadap kasus tersebut.
Fernando yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengapresiasi penerapan pasal oleh KPK yang menggunakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Jika menggunakan pasal penyuapan, pemberi suap juga bisa dijerat. Akibatnya masyarakat atau pengusaha enggan melapor. Dengan pasal pemerasan, posisi korban lebih terlindungi. Ini langkah yang tepat,” tegasnya.
Fernando menambahkan, baru kali ini KPK menetapkan pejabat negara dengan pasal pemerasan tersebut. Biasanya, KPK lebih sering menggunakan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor.
Lebih jauh, Fernando mendesak KPK menelusuri kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, berdasarkan keterangan Ketua KPK, praktik tercela itu telah berlangsung lama.
“Kami harap KPK tidak berhenti di sini, tapi terus melakukan OTT terhadap pejabat lainnya agar marwah KPK sebagai lembaga antikorupsi bisa kembali tegak,” ujarnya.
Selain mengapresiasi KPK, Fernando juga menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya konsisten tidak berkompromi terhadap praktik korupsi.
“Presiden Prabowo jelas berkomitmen pada pemberantasan korupsi dengan menghormati proses hukum. Sikap ini patut diapresiasi,” pungkasnya. (hab)
Tinggalkan Balasan