JAKARTA RAYA, Medan — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara menggelar diskusi publik bertema “Bahaya Narkoba pada Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan” di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program GAMKI Sumut Goes To Campus ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta, dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, mulai dari BNN Sumut, Polda Sumut, DPRD Sumut, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Kampus Wajib Bebas Narkoba
Wakil Rektor IV Universitas HKBP Nommensen, Dr. Erika Pardede, MSc, menyampaikan komitmen tegas kampus dalam memberantas narkoba di lingkungan akademik. Mulai tahun ini, seluruh calon mahasiswa baru wajib lolos tes urine, dan kebijakan serupa juga akan diterapkan bagi mahasiswa yang hendak mengikuti wisuda.
Selain itu, jam aktivitas kampus kini dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB (sebelumnya 21.00 WIB), guna membatasi ruang gerak penyalahgunaan narkoba. “Unit kegiatan mahasiswa tetap mendapat dispensasi, namun tetap dalam pengawasan,” jelas Erika.
Komitmen GAMKI dan Peran Edukasi
Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menegaskan bahwa generasi muda harus terlindungi dari paparan narkoba, mengingat peran mereka sebagai agen perubahan. “Kami ingin mahasiswa sadar dan waspada. Di internal GAMKI sendiri, kami mewajibkan tes urine bagi seluruh pengurus, dari tingkat DPC hingga DPD,” tegasnya.
Paparan Para Narasumber
Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, menjelaskan bahwa narkoba tidak mengenal status sosial atau tingkat pendidikan. “Tidak ada yang imun terhadap narkoba. Siapa pun bisa terjerat jika terpapar,” katanya.
Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Estetika, menyoroti peran masyarakat dalam pengawasan wilayah pesisir timur Sumatera yang rawan menjadi jalur masuk narkoba. “Perahu-perahu yang digunakan berasal dari masyarakat. Jika masyarakat sadar, mereka tidak akan terlibat dalam peredaran narkoba,” jelasnya.
Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan, menambahkan bahwa strategi penanggulangan narkoba harus mencakup tiga pilar utama:
- Pencegahan, melalui edukasi massal dan penguatan keluarga,
- Penindakan, melalui peningkatan kualitas penyidik dan penegakan hukum,
- Rehabilitasi, dengan memperluas layanan pendampingan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA Disdik Sumut, M. Basir Hasibuan, menekankan bahwa usia sekolah dan mahasiswa merupakan fase paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyoroti tantangan besar generasi muda saat ini: arus materialisme, hedonisme, serta rendahnya nasionalisme yang melemahkan solidaritas dan meningkatkan individualisme.
“Ketidakmampuan generasi muda dalam menyesuaikan diri dengan dinamika politik juga dapat memicu tindakan anarkis dan kekerasan,” ujarnya.
Diskusi publik ini menjadi bagian dari gerakan edukatif GAMKI untuk membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkoba, serta mendorong lingkungan kampus sebagai ruang yang aman, sehat, dan produktif bagi mahasiswa. (sin)
Tinggalkan Balasan