JAKARTA RAYA, Medan – Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara untuk membahas pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berubah panas. Alih-alih fokus pada substansi anggaran, sorotan publik justru tertuju pada sikap Gubernur Sumut yang dinilai arogan, tertutup, dan terkesan kekanak-kanakan saat menanggapi kritik wakil rakyat.

Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, melontarkan kritik tajam usai menyaksikan jalannya rapat di Gedung DPRD Sumut, Selasa (17/9/2025). Ia menilai Gubernur gagal menunjukkan sikap negarawan.

“Sikap Gubernur saat paripurna sangat mengecewakan. Ketika dikritik soal pergeseran anggaran, bukannya memberi penjelasan logis, malah defensif dan kekanak-kanakan. Ini forum resmi rakyat, bukan panggung sandiwara,” tegas Rahmad.

APBD Sumut 2025 Dinilai Tidak Transparan

Kritik KAPIR sejalan dengan suara Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Anggota dewan Syahrul Efendi Siregar menyoroti pergeseran anggaran tahap pertama hingga ketujuh yang tidak pernah dijabarkan secara rinci kepada DPRD.

“Baru hari ini dijelaskan, setelah berkali-kali kami minta. Ke mana transparansi itu? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama adalah hibah Rp41 miliar yang digeser ke Universitas Sumatera Utara (USU) dari Biro Kesejahteraan Rakyat. Rahmad mempertanyakan prioritas kebijakan Gubernur.

“Kenapa anggaran koperasi Merah Putih yang jelas menyentuh ekonomi rakyat justru dikurangi, sementara Rp41 miliar dengan mudah dialihkan ke USU? Daripada hibah ke USU, lebih tepat dialokasikan ke koperasi, pertanian, pangan, dan panti asuhan yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” sindirnya.

Sindiran Balik Gubernur Dinilai Tidak Elegan

Dalam pidatonya, Gubernur sempat menyinggung besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut. Pernyataan itu dianggap KAPIR sebagai upaya mengalihkan isu.

“Jangan alihkan isu. Kalau ada temuan, silakan diproses sesuai aturan. Tapi jangan gunakan paripurna untuk menyerang balik DPRD. Saat kesalahan Gubernur terkait pergeseran anggaran diungkap, tiba-tiba mengancam revisi tunjangan perumahan DPRD. Itu tidak elegan dan jauh dari sikap pemimpin bijak,” tegas Rahmad.

Lima Poin Kritik KAPIR terhadap Gubernur Sumut

  1. OPD dan TAPD tidak pernah menjelaskan terbuka perubahan APBD 2025.
  2. Pergeseran anggaran dari tahap 1–7 dilakukan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.
  3. Penjelasan baru muncul pada 17 September 2025 setelah tekanan DPRD.
  4. Gubernur enggan menjawab secara terbuka soal pergeseran anggaran.
  5. Sindiran Gubernur terkait tunjangan perumahan DPRD dianggap tidak pantas.

KAPIR Akan Terus Mengawal APBD

Rahmad menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Jika ada penyimpangan, kami akan buka ke publik. Kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang menyalahgunakan anggaran rakyat,” pungkasnya. (sin)