JAKARTA RAYA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut tidak ada lagi warga tinggal di tenda di Aceh menuai kritik. Di tengah Lebaran yang semestinya menjadi ruang rekonsiliasi, pernyataan itu dinilai melukai warga yang masih hidup dalam kondisi darurat.
IndexPolitica menilai persoalan ini bukan sekadar kekeliruan data, melainkan cerminan jarak antara informasi di tingkat pusat dan kenyataan di lapangan. Direktur Eksekutif IndexPolitica, Alip Purnomo, menyebut situasi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap realitas sosial.
“Kalau warga masih bertahan di tenda tetapi negara menyatakan sudah tidak ada, itu bukan sekadar keliru. Itu menyakitkan dan menunjukkan negara tidak melihat kenyataan,” ujar Alip, Selasa (24/3/2026).
Ia menilai Presiden berisiko menerima informasi yang telah disaring, sehingga hanya menampilkan capaian administratif tanpa memotret kondisi faktual. Akibatnya, pernyataan publik tidak sejalan dengan pengalaman warga terdampak.
“Yang sampai ke Presiden adalah laporan yang rapi, bukan kondisi sebenarnya. Di situ letak masalahnya,” kata Alip.
Kritik menguat setelah muncul laporan pembongkaran tenda menjelang kunjungan Presiden. Jika benar, langkah itu dinilai sebagai upaya menutupi masalah, bukan menyelesaikannya.
“Kalau tenda dibersihkan agar terlihat baik, itu bukan solusi. Itu menutup kenyataan yang masih terjadi,” tegasnya.
Menurut IndexPolitica, akar persoalan terletak pada pengambilan keputusan yang terlalu bergantung pada laporan administratif tanpa verifikasi langsung. Kondisi ini berisiko membuat persoalan dianggap selesai secara formal, meski di lapangan belum tertangani.
“Tanpa melihat langsung, kebijakan bisa kehilangan pijakan. Ini bukan hanya soal data, tetapi soal keadilan bagi warga,” ujar Alip.
Untuk memulihkan kepercayaan publik, IndexPolitica mendorong langkah yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.
“Satu-satunya cara memulihkan kepercayaan publik adalah Presiden kembali ke Aceh, menemui langsung pengungsi di tenda, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta memperbaiki kinerja penanganan pengungsi,” tegas Alip.
Ia menambahkan, Lebaran seharusnya menjadi momentum menghadirkan empati melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
“Rekonsiliasi menuntut kehadiran dan pengakuan atas kenyataan. Tanpa itu, yang tersisa hanya luka,” pungkasnya. (hab)


Tinggalkan Balasan