JAKARTA RAYA – Isu jual beli jabatan atau pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi (PTB) Kabupaten Bekasi kian mencuat. Jumlah TKK di badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut kini tercatat sebanyak 203 orang per Juli 2025.
Berdasarkan penelusuran, sebagian besar TKK tersebut disebut-sebut sebagai titipan dari berbagai institusi di Kabupaten Bekasi, termasuk anak-anak dari pensiunan karyawan yang pernah mengabdi puluhan tahun di perusahaan penyedia air bersih itu.
Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, anak-anak dari pensiunan karyawan harus membayar sejumlah uang yang telah ditentukan untuk dapat diterima sebagai TKK. “Rata-rata mereka dipungut lebih dari Rp100 juta. Saya memiliki bukti berupa pengakuan dari beberapa pihak yang dikenai pungutan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, momen penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi menjadi celah bagi oknum-oknum di internal perusahaan untuk melakukan rekrutmen TKK secara tidak transparan. “Mereka memanfaatkan peluang itu untuk meraup keuntungan pribadi melalui praktik pungli, tanpa memikirkan risikonya,” jelasnya.
Menurutnya, praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum di lingkungan kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi. “Pungli dalam penerimaan TKK sudah bukan rahasia lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya pernah mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak, termasuk pejabat, yang terlibat praktik pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja di wilayah Jawa Barat.
Secara terpisah, Egiharto, mantan pegawai PTB yang kini dimutasi ke Perumda Tirta Patriot juga mengaku mendapat informasi serupa. “Saya mendapat pengakuan langsung dari beberapa TKK. Salah satunya membayar pungutan secara dicicil, dengan transfer pertama melalui Bank BRI. Ini sudah keterlaluan,” ujar Egiharto, Minggu (27/7/2025).
Ia juga menilai mutasinya sebagai bentuk ketidakadilan. “Saya sudah 19 tahun mengabdi di Perumda Tirta Bhagasasi, tapi justru dipindahkan begitu saja tanpa penghargaan. Ini seperti pembunuhan karakter,” pungkasnya. (hab)
Tinggalkan Balasan