JAKARTA RAYA — Insiden pengusiran terhadap jurnalis terjadi saat aksi demonstrasi karyawan Perum DAMRI di kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026).

Seorang jurnalis dari media online ASKARA, Shendy Marwan, yang tengah melakukan peliputan aksi tersebut diminta menghentikan pengambilan gambar dan meninggalkan area kantor pusat DAMRI.

Shendy menjelaskan, awalnya dirinya melihat sebagian massa aksi sudah berada di halaman kantor DAMRI. Ia kemudian mengikuti perkembangan situasi untuk melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik.

“Saat saya melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman, otomatis saya mengikuti dan mendokumentasikan situasi yang ada. Padahal saya sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan ID card,” ujar Shendy.

Menurutnya, pada awalnya tidak ada larangan dari pihak keamanan maupun internal perusahaan terhadap aktivitas peliputan yang ia lakukan. Ia juga telah mengenakan tanda pengenal sebagai jurnalis dan sempat berkomunikasi dengan petugas keamanan setempat.

Namun situasi berubah ketika seorang perempuan yang diduga bernama Indri, dari bagian umum Perum DAMRI, tiba-tiba melarang kegiatan peliputan tersebut dan meminta petugas keamanan untuk mengeluarkan jurnalis dari area tersebut.

“Awalnya tidak ada pelarangan. Namun setelah seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum muncul, ia langsung melarang dan menyuruh satpam untuk meminta saya keluar. Satpam itu kemudian melakukan sedikit dorongan kepada saya,” katanya.

Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh karyawan Perum DAMRI sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait sejumlah persoalan hak pekerja yang dinilai belum diselesaikan.

Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen, namun hingga kini belum ada tanggapan yang jelas.

“Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada manajemen, tetapi yang kami terima baru sebatas janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi Yongki menyebut sedikitnya ratusan karyawan aktif belum menerima gaji. Selain itu, sekitar 400 karyawan purna bakti juga dikabarkan belum memperoleh haknya secara tuntas.

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan terus dilakukan hingga hak normatif para pekerja dipenuhi oleh manajemen perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengusiran jurnalis ASKARA maupun tuntutan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi tersebut. (hab)