JAKARTA RAYA-Dibawah kepemimpinan Douglas Simamora, untuk pertama kalinya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berhasil meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Bertempat di Politeknik Pengayoman Indonesia Senin (16/12), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto didampingi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, memberikan secara langsung penghargaan WBK kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Douglas Simamora.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahndra menyampaikan tiga pokok pondasi yang harus menjadi perhatian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Pondasi-pondasi tersebut adalah menciptakan stabilitas hukum, kesinambungan pembangunan, dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Yusril.
Selanjutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga mengucapkan Terima kasih kepada seluruh satuan kerja atas prestasi dan kerja kerasnya. Agus pun menyampaikan bahwa akhir tahun anggaran berjalan dapat memberikan kontribusi yang baik kepada Kementerian Hukum dan Ham dalam menyelesaikan program kerja tahun berjalan, tutupnya.
Douglas Simamora menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok telah memberikan pelayanan dan kinerja terbaik kepada masyarakat sehingga dapat meraih predikat WBK yang merupakan kado terindah dalam menutup kinerja tahun 2024, dan tentu saja predikat ini akan menambah semangat serta motivasi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan prima dan inovasi layanan kepada masyarakat.
Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok meraih predikat WBK menjadi bukti nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta bertekad memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.(JR)
Tinggalkan Balasan