JAKARTA RAYA — Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan bahwa surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP kepada pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bukanlah bentuk intervensi atau upaya untuk menghindari kewajiban kepabeanan.
“Surat tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi atau menghindari prosedur kepabeanan. Pemeriksaan barang milik Bapak Arie Kurniawan tetap dilakukan secara menyeluruh oleh petugas, dan tidak ditemukan adanya barang ilegal,” ujar Kapendam Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan, surat dari Dandim 0501/JP semata-mata merupakan permohonan bantuan kepada petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soetta karena adanya kondisi khusus, yakni anak dari Arie Kurniawan yang sedang sakit.
“Permintaan tersebut datang dari masyarakat kepada Dandim 0501/JP sebagai bentuk upaya meminta bantuan atas kesulitan yang dihadapi. Dalam situasi seperti ini, Dandim memiliki kebijakan untuk mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak,” tambah Anto.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mendalami persoalan ini, dan apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka akan ada tindakan tegas terhadap pihak yang bersangkutan.
Tinggalkan Balasan