JAKARTA RAYA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Polres Sibolga untuk membebaskan warga yang sebelumnya diamankan akibat aksi penjarahan minimarket pascabanjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Keputusan itu diambil setelah Kapolri menerima laporan bahwa aksi penjarahan terjadi karena warga kesulitan mendapatkan bantuan makanan pada hari-hari awal pascabencana. Menurut Kapolri, situasi darurat membuat sebagian masyarakat terpaksa mengambil makanan demi memenuhi kebutuhan mendesak keluarga mereka.

“Kita harus melihat situasi secara utuh. Warga mengambil makanan karena mereka membutuhkan untuk bertahan hidup. Dalam kondisi darurat seperti ini, pendekatan kemanusiaan harus dikedepankan,” ujar Kapolri di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta 3 Desember lalu.

Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen menjaga situasi kamtibmas. Namun, dalam kondisi bencana, langkah penegakan hukum harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain memerintahkan pembebasan, Kapolri juga meminta agar distribusi bantuan logistik dipercepat dan aparat di lapangan mengutamakan pelayanan serta pendampingan kepada warga terdampak bencana.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap situasi sosial di Sibolga semakin kondusif dan kebutuhan warga dapat segera terpenuhi melalui penyaluran bantuan resmi. (ali)