JAKARTA RAYA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Ketua Pannas, Thobib Al-Asyhar, menyebutkan bahwa sebanyak 70.652 guru dinyatakan lolos untuk mengikuti PPG Daljab Angkatan I tahun ini.
“Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta, terdiri dari 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha,” jelas Thobib di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa masih ada 79.717 guru Pendidikan Agama Islam lainnya yang telah lolos verifikasi dan validasi, namun mereka akan mengikuti program ini secara bertahap dalam angkatan berikutnya.
Cek Pengumuman dan Lapor Diri
Para peserta yang telah lolos verifikasi dapat mengecek statusnya melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA, sesuai dengan sistem yang digunakan.
“Peserta yang telah dinyatakan lolos dan masuk dalam PPG Daljab Angkatan I wajib melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24-27 Februari 2025,” ujar Thobib.
Lapor diri ini dilakukan secara serempak dengan memenuhi persyaratan dokumen yang telah ditentukan. Untuk memudahkan peserta, Kemenag telah menyediakan laman khusus di https://ppg.kemenag.go.id, di mana peserta dapat mengakses fitur lapor diri dan memilih LPTK yang telah ditentukan.
“Kami memberikan waktu empat hari agar para guru dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Namun, bagi mereka yang sudah siap, lapor diri dapat dilakukan lebih awal,” tambahnya.
PPG Daljab untuk Guru Mapel Agama
PPG Daljab Angkatan I tahun ini diperuntukkan bagi guru mata pelajaran (mapel) agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah. Sementara itu, bagi guru mapel umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya, mereka akan mengikuti program PPG Daljab khusus yang dijadwalkan berlangsung sekitar April atau Mei 2025.
“Guru mapel umum akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen RI,” jelas Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kemenag. Melalui program ini, guru-guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah maupun sekolah masing-masing. (hab)
Tinggalkan Balasan