JAKARTARAYA – Polemik seputar penonaktifan sementara penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok tengah menuai perhatian publik.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, meminta agar polemik UHC Depok tersebut disikapi dengan pemahaman yang jelas terkait struktur kebijakan publik.

Sebagai akademisi sekaligus mantan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus menjelaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah pada dasarnya memiliki dua tingkatan utama, yakni kebijakan politik dan kebijakan teknis atau administratif.

“Pertama adalah kebijakan politik yang bersumber dari visi dan misi kepala daerah. Kedua adalah kebijakan teknis atau administratif sebagai bentuk implementasinya,” ujar Adrianus.

Persoalan di Kebijakan Teknis

Menurut Adrianus, persoalan yang muncul dalam kebijakan publik umumnya terletak pada tataran implementasi atau kebijakan teknis.

Namun demikian, selama arah kebijakan politiknya tetap konsisten, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi.

Dalam konteks kebijakan kesehatan di Kota Depok, Adrianus menilai komitmen politik pemerintah daerah sejauh ini masih terjaga dengan baik.

“Komitmen di bidang kesehatan tampaknya masih konsisten, sehingga persoalan yang terjadi lebih pada bagaimana cara menerapkannya,” katanya.

Oleh karena itu, Adrianus menekankan pentingnya melakukan perbaikan pada kebijakan teknis dengan sikap yang hati-hati.

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Jangan Sampai Terganggu

Pemerintah daerah diharapkan memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu serta menyusun sistem transisi yang jelas dan terarah dari kebijakan lama menuju kebijakan baru.

Adrianus juga mengingatkan akan kemungkinan adanya dampak yang dirasakan oleh sebagian warga masyarakat.

Beberapa kelompok bisa saja terdampak akibat kurangnya informasi yang jelas, kondisi kesehatan yang mendesak, maupun keterbatasan kemampuan ekonomi.

“Pemerintah Kota Depok perlu menghadirkan mekanisme layanan yang cepat, mudah diakses, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada yang terpinggirkan,” tegasnya.

Jangan Digeneralisir Kasusnya

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat agar tidak tergesa-gesa dalam menggeneralisasi kondisi berdasarkan satu atau dua kasus yang muncul dalam proses perubahan kebijakan berskala besar seperti ini.

“Kesalahan atau penyimpangan dalam implementasi bisa saja terjadi, dan hal itu tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya keliru,” jelasnya.

Menurut Adrianus, yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan terhadap kebijakan yang diterapkan.

“Itulah kuncinya, agar kebijakan bisa lebih baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (*)