JAKARTA RAYA, Tanjung Balai – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, upaya ini harus dilaksanakan secara terpadu, mulai dari hulu hingga hilir.

“Pengungkapan kasus jangan hanya berbicara soal hilir. Kalau berbicara hulu sampai hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All For One, One For All,” tegas Calvijn dalam konferensi pers bersama Forkopimda, Kamis (28/8/2025).

Sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Dari hasil pengungkapan itu, diamankan 829 tersangka dengan barang bukti antara lain:

  • 472,38 kilogram sabu
  • 32,37 kilogram ganja
  • 110.312 butir ekstasi
  • 8.000 butir happy five
  • 1 kilogram ketamin
  • 5.393 liquid vape mengandung etomidate

Selain itu, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai titik rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna yang positif narkoba melalui tes urine direhabilitasi.

Penindakan pun dilakukan di tempat hiburan malam. Polisi berhasil mengungkap 6 kasus dengan 11 tersangka, serta mengamankan 62 butir ekstasi. Lokasi yang terjaring operasi antara lain Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Konferensi pers ini dihadiri jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut, perwakilan Bea Cukai Sumut, BNNP Sumut, Forkopimda Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara, serta stakeholder terkait.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Wali Kota, memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan jajarannya.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan Polda Sumatera Utara, khususnya Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly. (sin)