JAKARTA RAYA – Pernyataan Feri Amsari yang mempertanyakan klaim swasembada pangan oleh Presiden Prabowo Subianto memicu perdebatan publik.
Menanggapi hal tersebut, pengamat pertanian sekaligus peneliti dari International Rice Research Institute (IRRI), Prof. Hasil Sembiring, menilai bahwa pernyataan tersebut perlu dilihat secara komprehensif dengan merujuk pada data resmi dan perkembangan di lapangan.
Menurutnya, diskursus publik mengenai ketahanan pangan seharusnya didasarkan pada data empiris agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Perdebatan itu sah, namun penting untuk berpijak pada data dan fakta agar tidak membingungkan publik,” ujar Prof. Hasil Sembiring.
Ia menekankan bahwa indikator utama dalam menilai keberhasilan sektor pangan adalah produksi, ketersediaan stok, serta stabilitas pasokan nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, produksi beras Indonesia mencapai sekitar 34,69 juta ton. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Produksi padi tercatat sebesar 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen mencapai 11,32 juta hektare. Dengan kebutuhan nasional berkisar 30–31 juta ton, Indonesia mencatat surplus beras sekitar 3 hingga 4 juta ton.
Selain itu, cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta ton pada tahun 2025, yang menjadi salah satu capaian tertinggi dalam sejarah pengelolaan stok pangan nasional.
Capaian ini juga mendapat pengakuan internasional. Food and Agriculture Organization (FAO) memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture (USDA) mencatat sekitar 34,6 juta ton.
Peningkatan produksi tersebut tidak terlepas dari sejumlah program strategis pemerintah, seperti pompanisasi, optimalisasi lahan rawa, serta pencetakan sawah baru.
Program pompanisasi disebut telah memperluas layanan air hingga setara 2,8 juta hektare lahan. Sementara optimalisasi lahan rawa berkontribusi pada peningkatan indeks tanam, dan program cetak sawah baru seluas 250 ribu hektare turut memperkuat kapasitas produksi nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton, disertai kemudahan akses bagi petani serta penurunan harga guna meningkatkan efisiensi biaya produksi.
Modernisasi sektor pertanian juga terus didorong melalui distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Tak hanya dari sisi produksi, upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan juga terus dilakukan. Puluhan tersangka telah ditetapkan dalam berbagai kasus distribusi pangan ilegal di sejumlah daerah.
Dalam konteks ini, Prof. Hasil Sembiring menilai pentingnya menjaga kualitas diskursus publik agar tetap konstruktif dan berbasis data.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara proporsional dan tidak mengabaikan fakta-fakta yang tersedia.
“Yang terpenting adalah bagaimana publik mendapatkan informasi yang utuh, sehingga dapat menilai secara objektif kondisi pangan nasional,” tutupnya. (hab)


Tinggalkan Balasan