JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyepakati peraturan baru dalam debat Calon Presiden (capres) kedua mendatang, yang mana nantinya capres hanya menggunakan satu mikrofon yang sudah terpasang pada podium yang sudah disediakan.
Hal tersebut telah disepakati dalam rapat evaluasi yang dilakukan KPU dengan tim sukses masing-masing calon pada Rabu (27/12/2023).
“Nah, pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya emmang seperti jangkar. dan yang kedua, mikrofonnya satu saja. jadi tetap di podium. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” kata anggota KPU RI, August Mellaz usai rapat.
Sebagai informasi, pada debat capres dan cawapres sebelumnya, KPU RI menggunakan tiga jenis mikrofon untuk para peserta debat, yakni skintone, clip on, dan mikrofon handheld atang mikrofon yang digenggam.
Namun, pada debat ketiga nanti, mikrofon akan terpasang pada podium, yang mana secara tidak langsung untuk mengarahkan para peserta debat agar tidak keluar dari podium yang telah disediakan.
“Kalo kami menyatakan itu pakei mic yang dipasang di podium,” ucap Mellaz.
“Tiga podium dengan 1 microphone, jadi ya jangkarnya di podium,” imbuhnya.
Untuk diketahui, debat capres kedua akan dilaksanakan pada 7 Januari 2024 mendatang, yang mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Ketiga capres akan berdebat sesuai dengan tema yang sudah ditentukan yakni isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.(hab)
Tinggalkan Balasan