JAKARTA RAYA- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Cipinang, Enget Prayer Manik menyampaikan harapannya kepada jajarannya setelah pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Ia berharap kepada seluruh jajarannya lebih semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM.
“Dampak dan manfaatnya bisa dirasakan langsung di kalangan masyarakat. Ini tentunya untuk mewujudkan prinsip Good Governance pada Lapas Kelas I Cipinang,” ujarnya saat pencanangan P2HAM di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, pada Senin (26/02). bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Kegiatan ini sambung Prayer Manik berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang memiliki nilai kesetaraan, non diskriminatif, indivisible, interdependent, interrelated.
Selain itu, mengandung nilai transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang terdapat dalam prinsip good Governance.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM disebutkan di dalam Pasal 2 bahwa tujuan P2HAM yaitu :
1. Mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM;
2. Mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas;
3. Mewujudkan kapasitas dan Kepuasan penerima layanan,serta penguatan akuntabilitas kinerja atas pelayanan publik yang diberikan.
Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta; Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Pagar Butar Butar; dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun beserta perwakilan biro hukum Setda Pemprov DKI Jakarta.(ali)
Tinggalkan Balasan