Oleh: Mohamad Fuad

Mabadi’ Khairu Ummah merupakan rumusan nilai yang lahir dari kesadaran para tokoh Nahdlatul Ulama (NU) untuk membentuk karakter warga NU yang memiliki sifat-sifat terpuji dan daya juang keummatan yang kuat. Gagasan ini pertama kali muncul dalam konteks kebangkitan keagamaan dan sosial, namun implementasinya sempat terhambat akibat dinamika sejarah, termasuk Perang Dunia II dan peran NU dalam arena politik melalui pendirian partai.

Upaya revitalisasi Mabadi’ Khairu Ummah mencuat kembali pada era 1970-an dan menemukan momentumnya pada 1985, saat NU secara resmi kembali ke Khittah 1926—sebuah keputusan untuk menegaskan kembali peran NU sebagai jam’iyah diniyah (organisasi keagamaan) yang independen dari kepentingan politik praktis.

Dalam konteks yang lebih kontemporer, gagasan Mabadi’ Khairu Ummah menjadi fondasi filosofis bagi munculnya Mabda’ Siyasi—sebuah prinsip dasar politik yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai politik yang memiliki akar historis dan ideologis dari NU.

Meskipun berada dalam ranah yang berbeda, Mabadi’ Khairu Ummah dan Mabda’ Siyasi memiliki keterkaitan yang erat. Beberapa kesamaan pokok antara keduanya antara lain:

Kesamaan Tujuan: Kedua konsep ini bertujuan mencapai kebaikan dan kemaslahatan umat. Mabadi’ Khairu Ummah fokus pada pembentukan karakter individu dan komunitas, sementara Mabda’ Siyasi membawa nilai-nilai tersebut dalam ranah kebijakan dan pengambilan keputusan politik.

Kesamaan Prinsip Dasar: Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, konsistensi, dan semangat tolong-menolong menjadi landasan bersama dalam kedua konsep tersebut.

Implementasi dalam Kehidupan: Mabadi’ Khairu Ummah bersifat universal dan dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola politik. Mabda’ Siyasi kemudian menjadi bentuk implementatif dari nilai-nilai tersebut dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, Mabadi’ Khairu Ummah tidak hanya relevan sebagai pedoman moral dan spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai fondasi etis dalam praksis politik. Mabda’ Siyasi menjadi perwujudan nilai-nilai tersebut dalam bentuk kebijakan dan strategi politik yang menjunjung tinggi kemaslahatan umat. (***)