JAKARTA RAYA- Usulan untuk menjadikan Pulau Seribu menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) mendapatkan pertanyaan dari anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil II Jakarta Utara itu mempertanyakan kesiapan dari sarana dan prasarana untuk menunjang aktivitas tersebut.
“Masyarakat membutuhkan tempat pemakaman. Namun harus dipikirkan seperti apa sarana penunjang jika menjadikan Pulau Seribu menjadi TPU,” ujar Neneng Hasanah, Jumat (28/11/2025).
Dikatakan politisi yang akrab disapa Bunda itu, untuk bisa menjadikan Pulau Seribu menjadi tempat pemakaman umum. Pemerintah Kabupaten Pulau Seribu perlu memikirkan faktor penunjang seperti kapal jenazah atau pun lahan yang akan digunakan menjadi TPU.
“Disamping itu masyarakat Pulau Seribu harus diajak berbicara. Bupati Pulau Seribu pun harus juga diajak rapat untuk memilih pulau yang tidak berpenghuni dijadikan tempat untuk TPU,” katanya.
“Apakah nantinya Pulau Karya yang berdekatan dengan Pulau Pramuka, apakah Pulau Tidung, Untung Jawa, Lancang atau Pulau Pari. Mah itu perlu dibicarakan secara bersama-sama,” tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta tengah meninjau sejumlah lahan potensial untuk pembangunan Taman Pemakaman Umum (TPU), termasuk di Pulau Seribu.
“Kepulauan Seribu terdapat aset yang belum dimanfaatkan, nanti akan kita usulkan pemanfaatannya,”ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Selain mengelola TPU eksisting, Distamhut juga meninjau potensi lahan baru. Pemprov Jakarta mengkaji sekitar 625 hektare lahan yang belum siap pakai.
“Jika dimanfaatkan, sekitar 26 hektare bisa dijadikan TPU baru, misalnya di Jakarta Utara dan Barat,”tandasnya.


Tinggalkan Balasan