JAKARTA RAYA, Medan – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Sumatera Utara yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar aksi damai di Kota Medan. Aksi ini menuntut keadilan terhadap sistem tarif dan regulasi aplikasi transportasi daring yang dinilai merugikan driver.
Dengan titik kumpul di Jalan Pulau Pinang, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia. Aksi bertajuk Aksi 205 ini juga digelar serentak di sejumlah kota lain di Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Godams, M. Hilal, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator.
“Kami mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum yang jelas untuk keberadaan dan perlindungan ojol,” tegas Hilal, Selasa (20/5).
Godams juga menuntut penghapusan fitur-fitur aplikator seperti Aceng Slot, Bike Hemat, Hub, Sameday, dan layanan instan lainnya yang dianggap menekan pendapatan pengemudi.
Terkait potongan tarif aplikasi, Hilal menyebut bahwa pihaknya meminta maksimal 15%, dan menolak praktik pemotongan lebih dari 20% yang masih terjadi di beberapa platform.
“Pemerintah harus hadir dan tidak boleh membiarkan perang tarif antar aplikator yang berdampak buruk bagi pengemudi,” tambahnya.
Sebagai bentuk protes, para driver ojol menonaktifkan aplikasi selama aksi berlangsung dan baru akan kembali mengaktifkannya setelah aksi selesai.
Hilal juga mengapresiasi pengawalan humanis yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan selama aksi berlangsung.
Pantauan di lapangan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution hadir menemui massa aksi di depan kantornya. Selain itu, sejumlah perwakilan dari manajemen aplikator juga turun langsung berdialog dengan pengunjuk rasa.
Tinggalkan Balasan