JAKARTA RAYA-Kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan work from anywhere (WFA) untuk ASN dalam upaya penghematan energi dampak dari konflik Timur Tengah mendapatkan dukungan dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.

Meski mendukung kebijakan penghematan energi oleh pemerintah. Anggota Fraksi Nasdem di Kebon Sirih itu berharap sektor kesehatan menjadi prioritas dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Sektor kesehatan harus menjadi prioritas karena menyangkut persoalan yang tidak bisa ditunda. Tentunya, pelayanan harus tetap terjaga meski di hari libur,” ujar anggota DPRD DKI itu, Senin (30/3/2026).

Selain sektor kesehatan, Ongen menilai sektor penanggulangan bencana perlu juga menjadi perhatian. Salah satunya, Dinas Gulkarmat yang bertugas mengantisipasi bencana kebakaran dan Dinas SDA yang bertugas mengantisipasi bencana banjir.

“Hal-hal yang tidak terduga harus tetap dipersiapkan. Dinas Gulkarmat DKI saat ini pun sudah bagus, karena sudah mempersiapkan posko-posko pada setiap wilayah,” katanya.

Menurut Ongen, jika WFA diterapkan, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu memandang, kinerja ASN diyakininya tidak akan terpengaruh. Sebab, pasca penerapan larangan penggunaan kendaraan pribadi ASN setahun lalu, dari gubernur DKI, kedisplinan ASN tergolong sangat tinggi.

“Dalam rapat-rapat kedisplinan ASN sangat tinggi meski dilarang membawa kendaraan pribadi. Jadi kalau saya perhatikan ASN DKI tidak akan terpengaruh dalam hal penghematan energi, karena Pak Pramono sebagai gubernur pun sudah menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu,” paparnya.

Lebih lanjut, loyalis Surya Paloh itu mengatakan, kebijakan untuk menerapkan WFA merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Pemprov DKI, kata Ongen tinggal melakukan penanaman jika kebijakan WFA diterapkan dengan mengeluarkan ketentuan-ketentuan agar ASN tidak membawa kendaraan pribadi.

“Jika kebijakan WFA itu diterapkan, akan jadi 2 hari setiap pekannya ASN DKI melakukan penghematan energi. Tapi, untuk WFA kita masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat,” tandasnya.