JAKARTA RAYA – Nama Tan Malaka kembali menjadi sorotan. Meski telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 53 Tahun 1963, tokoh kelahiran Sumatera Barat itu dinilai masih diperlakukan seolah “musuh” di daerah asalnya sendiri.
Ketua Yayasan Ibrahim Dt. Tan Malaka (IBRATAMA), Ferizal Ridwan, mempertanyakan absennya potret Tan Malaka dalam deretan pahlawan Minangkabau, termasuk dalam tayangan Mars Sumatera Barat yang sempat menjadi perhatian Ombudsman RI.
Stigma Lama yang Tak Kunjung Usai
Ferizal menilai, sikap alergi terhadap Tan Malaka dipicu stigma sejarah yang mengaitkannya dengan komunisme.
Padahal, menurutnya, keterlibatan Tan dalam gerakan kiri terjadi jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.
“Tan Malaka bahkan kemudian berseberangan dengan kelompok komunis internasional. Ia berjuang untuk Republik Indonesia,” tegas Ferizal.
Ia mengingatkan, gagasan tentang bentuk negara “Republik Indonesia” sudah ditulis Tan Malaka dalam bukunya Naar de Republiek Indonesia saat berada di Belanda.
Identitas Keislaman
Ferizal juga membantah tudingan bahwa Tan Malaka ateis. Dalam sidang Komintern di Kremlin pada 1920-an, Tan Malaka secara terbuka menyatakan keyakinannya sebagai seorang muslim.
Menurutnya, narasi yang berkembang selama ini lebih bernuansa politik ketimbang pelurusan sejarah akademik.
Selain dikenal sebagai pemikir, Tan Malaka juga terlibat dalam perjuangan fisik kemerdekaan. Ia disebut berinteraksi dengan sejumlah tokoh pergerakan nasional dan mendorong konsolidasi kekuatan rakyat dalam melawan penjajah.
“Ini bukan soal ideologi, ini soal sejarah. Tan Malaka adalah Pahlawan Nasional. Sudah seharusnya ditempatkan secara adil dan proporsional,” ujar Ferizal. (ali)


Tinggalkan Balasan